Ditangkap Polisi, Dua Pelajar Madrasyah Berusaha Rampas Motor Ojek
DL/12022020/KALIANDA
---- Jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),
berhasil mengungkap kasus tindak pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan
(Curas), Rabu malam, 12 Pebruari 2020.
Dua pelaku yang
masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah yang ada di Kabupaten
Lampung Selatan.
Menurut penuturan
korban, Aditya Nurohman (30), warga Dusun Mataram, Desa Rangai Tritunggal,
Kecamatan Katibung Lamsel, merasa tidak ada kecurigaan sama sekali ketika
dimintai tolong oleh pelaku untuk mendorong Kendaraannya.
"Sekira
pukul 20.00 WIB, pelaku dengan inisial R dan H meminta antar/ngojek dengan
membayar jasa sebesar Rp. 100.000, dari SPBU pasir putih menuju arah Kalianda,"
ungkapnya.
"Saya
disuruh turun dan ditinju, dengan diancam mau dibunuh gitu bang, dan saya minta
tolong jerit-jerit kepada warga, serta minta tolong dengan security di Grand
Elty," tambahnya.
Kapolsek
Kalianda, IPTU Dedi Suhendi, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo,
menjelaskan bahwa setibanya di daerah pantai kedua pelaku meminta diantar ke
arah pantai sekitar jalan Embe Beach dan pelaku merampas Kendaraan korban.
"Setibanya
di TKP jalan umum dekat pantai Embe Beach salah satu pelaku merampas konci
kontak korban dan korban pun melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong,
sehingga warga yang ada sekitar langsung membantu korban dan melakukan amuk
massa terhadap pelaku," bebernya.
Beruntung pihak
Polsek Kalianda, dan bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari warga, dan
langsung mendatangi TKP serta langsung mengamankan pelaku yang sudah babak
belur diamuk massa.
Berdasarkan data
yang berhasil dihimpun, Kedua pelaku sempat diantarkan ke RSUD dr. Bob Bazar
SKM Kalianda, untuk mendapatkan tindakan medis, dan dijerat dengan Pasal 365
KUHP. (Hs)
Comments